Saat ini listrik telah banyak di manfaatkan oleh semua orang seiring
dengan banyak nya pengguna maka akan semakin banyak pula gangguan dan kendala
yang kita hadapi seperti yang biasa terjadi di saat lampu di rumah kita padam
sedangkan di rumah tetangga tidak padam tentu membuat kita merasa terganggu
namun saat ini untuk melaporkan gangguan listrik yang terjadi sangatlah mudah
dan cepat.
Selain respon yang cepat penanganannya pun tidak terlalu lama pasalnya
dengan terobosan baru dari PT.PLN (Persero) yang telah menghadirkan aplikasi
mobile yang dapat kita gunakan ketika terjadi gangguan listrik di rumah kita
hanya dengan aplikasi ini masalah gangguan listrik di rumah kita akan segera
teratasi dengan cepat dalam satu genggaman
Tentunya tanpa harus melapor ke kantor PLN atau menelpon nomer kantor PLN
kamu hanya perlu menginstal di handphone kamu, yaitu aplikasi PLN Mobile yang
bisa kamu unduh secara gratis melalui
App store atau Play store dengan aplikasi ini kamu dapat dengan mudah mengakses menu-menu
seperti:
- Kelistrikan
- Internet
- Listriqu
- Electric vehicle
- Token & pembayaran
- Pengaduan
- Catat meter
- Info stimulus
- Penyambungan baru
- Perubahan daya
- Simulasi biaya
- Penyambungan sementara
- Marketplace
- PLN magazine
Namun
kali ini kita akan membahas menu pengaduan pada menu ini kamu bisa mengisi masalah
atau kendala kelistrikan yang kamu alami untuk kamu laporkan ke aplikasi
Cara Melaporkan Gangguan
Listrik Melalui PLN Mobile
Terdapat
dua pilihan yang bisa digunakan untuk menyampaikan mengenai laporan gangguan
listrik melalui PLN Mobile. Cara melaporkan adanya gangguan listrik yang
pertama bisa menggunakan titik lokasi.
Cara
yang kedua dengan menggunakan ID Pelanggan atau nomor meteran. Simak berikut
ini cara melaporkan gangguan listrik lebih lengkap.
Menggunakan
ID Pelanggan No Meteran
1. Setelah membuka PLN Mobile, dilanjutkan dengan
memilih menu "Pengaduan".
2. Kemudian, bisa memilih salah satu mengenai jenis
pengaduan gangguan listrik. Perlu diketahui bahwa jenis dari gangguan listrik
hanya bisa dilakukan perubahan sebelum memilih No. Meter atau ID Pelanggan.
3. Selanjutnya bisa memilih No. Meter atau ID
Pelanggan yang sudah terdaftar akun PLN Mobile. Bisa juga memasukkan ID
Pelanggan atau NO.Meter dengan cara manual, jika belum terdaftar. Pelanggan
bisa memilih opsi menu " Gunakan Titik Lokasi".
4. Bisa pastikan terlebih dahulu bahwa titik
koordinat lokasi gangguan sudah sesuai, bisa dilanjutkan dengan pilih "
Konfirmasi".
5. Jika sudah selesai bisa memilih "Ya".
6. Apabila terdapat foto kendala bisa untuk
lampiran, kemudian masukan keterangan laporan. Setelah itu lanjut ke tahap
selanjutnya dengan memilih "Kirim Pengaduan".
7. Pelanggan nantinya akan menerima Nomor Laporan.
Pilih "OK" maka laporan akan diteruskan ke pihak yang terkait.
Memakai
Titik Lokasi
1. Cara melaporkan gangguan listrik selanjutnya
dengan menggunakan titik lokasi.
2. Buka PLN Mobile. Pilih dengan menu "
Pengaduan".
3. Bisa dilanjutkan dengan memilih salah satu jenis
dari pelaporan gangguan. Perlu diingat bahwa jenis gangguan hanya bisa mengalami
perubahan ketika pelanggan belum memilih ID Pelanggan atau No. Meter. Pilih
No.Meter atau ID Pelanggan yang sudah terdaftar di akun PLN mobile. Jika belum
terdaftar, bisa mengisinya dengan cara manual. Pelanggan juga bisa memilih opsi
menu "Gunakan Titik Lokasi".
4. Pastikan titik koordinat untuk lokasi sudah
sama, pilih " Konfirmasi".
5. Lanjutkan dengan mengisi data lokasi yang sesuai
dengan alamat pelanggan. Mulai dari desa atau kelurahan sampai dengan provinsi.
Pilih tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan nya.
6. Bila ada foto kendala, bisa digunakan sebagai
lampiran, input deskripsi laporan, kemudian dilanjutkan dengan klik "Kirim
Pengaduan".
7. Nantinya pelanggan akan menerima sebuah Nomor
Laporan. Pilih "OK". Maka laporan yang telah dibuat akan diteruskan
kepada pihak yang terkait.
Selanjutnya,
pelanggan bisa melacak status dari penanganan gangguan listrik yang telah
dilaporkan kepada petugas PLN secara real time. Nah, itu tahapan cara
melaporkan gangguan listrik langsung kepada PLN Mobile. Lebih mudah dan praktis
bukan?
Posting Komentar untuk "Cara Melaporkan Gangguan Listrik"