Apa Fungsi Sutet Pada Sistem Transmisi Energi Listrik …???| SUTET yang
merupakan singkatan dari Saluran
Tegangan Ekstra Tinggi merupakan suatu media perantara untuk pendistribusian
listrik yang dimiliki oleh PLN, dalam bentuk sebuah rangkaian kabel panjang dengan
tingkat tegangan listrik hingga mencapai 500 kv.
Fungsi Sutet Pada Sistem Transmisi Energi Listrik yaitu sebagai media untuk
menyalurkan listrik dari mesin pusat pembangkit listrik PLN, menuju titik pusat-pusat
beban atau rumah-rumah konsumen, yang jangkauan jaraknya teramat jauh. Dengan
adanya sebuah SUTET, maka tingkat penyaluran aliran listrik menjadi sangat
mudah dan lebih efisien.
Mengutip
dari sebuah buku Seri bertema Lingkungan dan penyakit Radiasi Sutet yang
ditulis oleh Anies mkes dan terbit pada tahun 2006, bahwa tenaga listrik sangat
diperlukan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Tanpa
adanya pendistribusian energi listrik, maka bisa dipastikan bahwa seluruh aktivitas
manusia di zaman modern akan terhambat. Sebab, Listrik sudah menjadi salah satu
bentuk energi yang merupakan energi vital dan sangat dibutuhkan manusia, baik
dalam lingkup kehidupan rumah tangga, gedung perkantoran, maupun pabrik dan industri.
Dengan adanya rangkaian kabel SUTET, maka aliran energi listrik dari mesin
pusatnya dapat tersalurkan dengan sangat baik kepada seluruh lapisan konsumen.
Fungsi SUTET Pada Sistem Transmisi Energi Listrik
Selanjutnya,
Apa fungsi dan manfaat SUTET secara khusus dalam sistem transmisi energi
listrik? berikut ini adalah penjelasan ringkasnya, yaitu:
1.
Sebagai Saluran Listrik Dengan Tegangan Ekstra Tinggi (tipe SUTET) yaitu 200 kv
– 500 kv
Umumnya,
saluran transmisi pembagian aliran listrik yang seringkali digunakan di
Indonesia yaitu memiliki besaran kapasitas hingga 500 kv. Tujuan utamanya yaitu
agar supaya drop tegangan yang bersumber dari nampang kawat, bisa direduksi dengan
sangat optimal.
2.
Sebagai Saluran Udara Listrik Tegangan Tinggi (tipe SUTT), yaitu 30 kv – 150 kv
Jenis
SUTET pada saluran pembagian listrik yang satu ini mempunyai tegangan operasi yang
lebih kecil, yaitu hanya sebesar 30 kv hingga sampai 150 kv. Bentuk Konfigurasi
jaringan listrik pada jenis jaringan kabel transmisi ini umumnya berbentuk single
ataupun double sirkuit, yang setiap satu sirkuitnya selalu terdiri dari tiga buah
phasa, lengkap dengan tiga kawat.
Jenis
Saluran transmisi pembagian listrik ini termasuk pada saluran kabel di bawah
tanah, yang tujuannya untuk menyalurkan energi listrik melalui jaringan kabel
yang ditimbun di dalam tanah. Pada Umumnya, bentuk pemasangan kabel jenis ini
berada di kawasan lingkungan perkotaan, karena dinilai lebih enak dipandang,
rapih, dan juga tidak mengganggu pemandangan keindahan kota. Selain alasan itu,
saluran pembagian listrik dengan jenis transmisi ini, tidak mudah terkendala
atau terganggu akibat kondisi cuaca atau kondisi alam.
Demikian
Itulah manfaat dari SUTET pada sebuah sistem transmisi atau penyaluran energi
listrik. Intinya, SUTET mempunyai manfaat untuk mengalirkan pembagian aliran energi
listrik, khususnya dari mesin pusat pembangkit listrik bertegangan tinggi,
menuju ke rumah-rumah pelanggan di berbagai tempat. Dengan demikian, maka
pendistribusian aliran listrik dapat berjalan dengan sangat efektif dan juga efisien.
Kompensasi SUTET PLN
Semua
Lahan warga yang dilalui dan dijadikan lokasi pembangunan sebuah Saluran Udara Tegangan-Tinggi
(disingkat: SUTT) ataupun SUTET (Saluran Udara Tegangan-Ekstra Tinggi) biasanya
secara hukum masih menjadi tanah milik warga setempat. Namun penggunaan dan aktivitas
di sekitarnya dibatasi demi alasan keamanan instalasi, dan juga keselamatan semua
makhluk hidup di sekitarnya.
Sebagai
Akibat dari pembatasan ini, maka para warga tersebut secara hukum berhak atas ganti
rugi sewa tanah sebagai kompensasi dan penghargaan atas hal tersebut. Akan
tetapi, bagaimanakah cara perhitungan dalam penentuan besarnya biaya ganti rugi
tanahnya?
Berikut
ini adalah formula atau rumus resmi perhitungan ganti rugi atau kompensasi atas
bidang tanah, lokasi bangunan, dan ataupun tanaman yang berada disekitar sutet,
yang penggunaannya terbatas akibat adanya SUTET yang dibangun, yaitu:
a.
Formula Rumus Perhitungan Ganti Rugi dan Kompensasi Tanah:
Jumlah
Kompensasi = 15% x Luas tanah x Nilai Pasaran tanah (m2) dari Lembaga penilai
b.
Formula Rumus Perhitungan ganti Rugi Kompensasi Bangunan:
Jumlah
Kompensasi = 15% x Luas bangunan (m2) x Nilai Pasar bangunan (m2)
c.
Rumus Formula Untuk Perhitungan Ganti rugi Kompensasi Tanaman:
Jumlah
Kompensasi = Nilai Pasar tanaman
Jarak Aman Rumah Dari Sutet
Dirjen
Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengeluarkan aturan (Nomor 18/2015) mengenai
jarak aman bangunan apapun dari SUTET, termasuk rumah. Jarak amannya yaitu:
1)
SUTT 55kV tiang baja dan SUTT 66kV tiang beton, jarak rawan listrik jika kurang
dari 4 meter;
2)
SUTT 66kV menara dan SUTT 150kV tiang baja, jarak rawan 7 meter atau kurang;
3)
SUTET 275kV sirkuit ganda; jarak rawan 13 atau kurang meter;
4)
SUTT 150kV tiang baja; jarak rawan 6 meter atau kurang;
5)
SUTET 500kV sirkuit tunggal; jarak rawan 22 meter atau kurang;
6)
SUTT 150kV tiang beton; jarak rawan 5 meter atau kurang;
7)
SUTT 150kV menara; jarak rawan 10 meter atau kurang;
8)
SUTET 500kV sirkuit ganda; jarak rawan 17 meter atau kurang;
9)
SUTTAS 250kV; jarak rawan 14 meter;
10)
SUTTAS 500kV; jarak rawan 18 meter;
Itulah informasi tentang fungsi sutet pada sistem transmisi energi listrik yang bisa menambah pengetahuan kamu yang berada di area sutet berada agar lebih berhati-hati lagi
Posting Komentar untuk "Fungsi Sutet Pada Sistem Transmisi Energi Listrik "